Webinar Hukum Internasional
Himpunan Mahasiswa Program Studi HukumEkonomi Syariah
Fakultas Syariah
Universitas Islam Negeri Mahmud YunusBatusangkar
Batusangkar, 30 Oktober 2024 – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Mahmud Yunus Batusangkar sukses menggelar acara Webinar Hukum Internasional. Acara yang mengusung tema “Increasing Legal Awareness and Critical Thinking of The Public on The Rise ofOnline Gambling in The Digital Era” ini beralangsung di Auditorium UIN Mahmud Yunus pada jam 9.00-14.00 WIB
Acara ini dihadiri oleh mahasiswa HES, tamu undangan, serta para dosen Fakultas Syariah. Total peserta yang terlibat mencapai 148 orang. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan kepada para peserta tentang hukum Internasional dalam hal judi online dilihat dari aspek hukum negara dan dari hukum islam. Acara
Pembukaan Acara
Acara ini diawali dengan pembukaan dari mc dan dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan pembacaan Doa. Kata sambutan diberikan oleh Ibnu Zeki sebagai ketua panitia dan menyampaikan pelaporan acara. Dilanjutkan dengan kata sambutan dari Haris Fadillah Alim selaku ketua umum HMPS HES. Kata sambutan juga diberikan oleh perwakilan Dema UIN Mahmud Yunus Batusangkar dan juga perwakilan Dema Fakultas Syariah. Acara ini dibuka oleh ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Ibuk Saadatul Maghfira, M.H.
Dalam sambutannya, Ibuk Saadatul Maghfira, M.H mengapresiasi kegiatan ini yang diangkat oleh HMPS HES yang merupakan wadah pemberian ilmu kepada mahasiswa dalam lingkup Internasional. Dan juga berharap agar para peserta dapat mengambil ilmu atas materi yang disampaikan.
Penyampaian Materi
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi secara onlineyang disampaikan oleh 2 pemateri, yang mana salah satu materi berasal dari Malaysia. Materi pertama disampaikan oleh bapak Hebby Rahmatullah Utamy, S.H.I, M.SY selaku dosen Fakultas Syariah UIN Mahmu Yunus yang membahas tentang hukum judi online di Indonesia. Dilanjutkan dengan penyampaian materi yang di sampaikan oleh bapak Dr. IzhamHakimi Redzan selaku pemateri yang berasal dari Malaysia. Beliau membahas tantang hukum judi online dilihat dari hukum islam dan hukum Malaysia. Selama pemyampaianmateri, peserta juga diberi sesi bertanya kepada peserta kepada materi.
Penutupan
Acara ditutup pada pukul 14.00 WIB oleh moderator dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama antara pemateri dengan peserta Webinar Hukum Internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar